ANALISIS YURIDIS NORMATIF DALAM LAYANAN PINJAMAN ONLINE ILEGAL BERBASIS FINTECH (FINANCIAL TECHNOLOGY)DI MASA PANDEMI COVID-19 BERKAITAN DENGAN RUU PDP (RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI)

SAGITA, TRIFANI (2022) ANALISIS YURIDIS NORMATIF DALAM LAYANAN PINJAMAN ONLINE ILEGAL BERBASIS FINTECH (FINANCIAL TECHNOLOGY)DI MASA PANDEMI COVID-19 BERKAITAN DENGAN RUU PDP (RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI). Other thesis, Nusa Putra.

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
TRIFANI SAGITA HUKUM22.pdf

Download (588kB)

Abstract

Semakin berkembang kemajuan Teknologi di Indonesia, banyak sekali orang yang
memanfaatkan perkembangan tersebut dengan caranya masing-masing salah
satunya yaitu pada pinjaman online. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk
mengkaji seberapa efektifitasnya RUU PDP dalam permasalahan Pinjaman
Online. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah Apakah
faktor terbesar yang menjadi kelemahan dalam transaksi Pinjaman Online berbasis
Fintech yang dimanfaatkan oleh para pelaku Tindak Pidana dan apakah hal yang
dimafaatkan atas kelemahan tersebut Dan Bagaimana Efektivitas penerapan
sanksi atau aturan Hukum UU ITE dan Urgensi Pengesahan RUU PDP dalam
layanan Pinjaman Online Ilegal. Metode penelitian yang digunakan bersifat
yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan,
pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukan bahwa tingginya minat
masyarakat terhadap kemudahan yang diberikan oleh fintech pinjaman online
membuat banyak pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan situasi
dengan membuat layanan pinjaman online ilegal. Di kondisi pada masa pandemi
covid-19 ini banyak masyarakat yang memanfaatkan aplikasi pinjaman online ini
sebagai salah satu alternatif yang dipilih untuk menyambung hidup sehari-hari,
tetapi Dengan maraknya fintech pinjaman online ilegal ini menimbulkan berbagai
permasalahan yang merugikan nasabah sebagai peminjam yang mengarah kepada
pelanggaran hak privasi berupa penyalahgunaan data pribadi milik peminjam.
Karena fintech merupakan lembaga keuangan yang berbasis digital dan seluruh
kegiatan transaksi elektronik menggunakan teknologi, maka selain undangundang ITE, Peraturan OJK, dll yang mengatur tentang penyalahgunaan data
pribadi harus diatur khusus oleh aturan yang lebih spesifik yaitu RUU PDP.
Kata kunci : Fintech, Pandemi covid-19, RUU PDP

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Bussiness and Humanities > Law
Depositing User: LIU Library Unit
Date Deposited: 13 Oct 2022 06:18
Last Modified: 13 Oct 2022 06:18
URI: http://repository.nusaputra.ac.id/id/eprint/353

Actions (login required)

View Item
View Item